Thursday, October 6, 2016

LIRIK TAKDIR - Ian Antono AA

*
orang bilang kau nekad
orang bilang kau jahat
karena milik sesama
kau sikat tanpa sisa

**
orang bilang kau salah
orang bilang kau dosa
namun engkau abaikan
seolah kau tak mendengar

tak kenal kata salah
tak kenal kata dosa

***
gejolak jiwa
datang kapan saja
Pada siapa saja
sering tak terduga

jalani hidup
mesti segalanya
tak seindah mimpi
yang menghias tidurmu

pesona dunia
tinggalkan luka
karena tak kuasa
menggapainya

yakinlah takdir
tak mudah dihindari

walau harus terhina
walau harus tercela

walau bertaruh nyawa
INTRO...
BACK TO: **,***




Untuk mp3 nya waiting ya...😁😁😆😆😅

Wednesday, July 13, 2016

SURAT PERSETUJUAN PERATURAN KOST

SURAT PERSETUJUAN PERATURAN KOST “ITA-ITU”
Jl. Walanda Maramis, RT 02 / RW 23 Mbibis Baru
Nusukan, Banjarsari, Surakarta
 



Untuk menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan antara masyarakat dengan Kost “Ita-Itu”, diadakan peraturan antara lain sebagai berikut:
1.      Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar per orang kepada pengelola Kos.
2.      Jumlah anggota maksimal dalam tiap kamar adalah 1 orang.
3.      Mampu menjaga keharmonisan hubungan antar penghuni kost dan masyarakat. Tidak diperkenankan saling mengganggu sesama penghuni kamar, seperti menyalakan radio/tape/pesawat TV terlalu keras, membuat kebisingan (berteriak atau besuara keras pada malam hari) dan kegaduhan.
4.      Mampu menjaga keutuhan kamar kost (tidak diperkenankan membuat perubahan kamar tanpa seijin pengelola termasuk  mencoret-coret tembok), serta ikut menjaga keamanan, kebersihan dan kenyamanan rumah kost.
5.      Tidak menyimpan senjata api/bahan peledak dan tidak menyimpan/mengkonsumsi narkoba & minuman keras.
6.      Dilarang melakukan perbuatan yg melanggar hukum (perjudian, dsb) dan norma-norma kesusilaan.
7.      Dilarang membuang pembalut wanita dan sisa makanan kedalam toilet agar tidak buntu.
8.      Dilarang membawa atau memelihara hewan seperti anjing, kucing, ayam, hamster, ular dsb.  Serta membakar ikan yang asap dan baunya dapat mengganggu penghuni lainnya dilingkungan rumah kost.
9.      Menerima tamu lawan jenis pada malam hari maksimal sampai jam 22.00 WIB (untuk menjaga ketenangan rumah kost). Tamu penghuni kost yang menginap satu malam atau lebih, harap segera melaporkannya ke pengelola kost.
10.  Pembayaran uang sewa kost harus dilakukan tepat waktu. Keterlambatan pembayaran uang kost tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tidak mematuhi tata tertib, diartikan bahwa penghuni kost telah memutuskan untuk keluar/pindah kost.
Surakarta, 28 April 2016
 
tertanda

pengelola Kost Ita-Itu



Suwarti